KRS/Daftar Ulang Semester Genap TA. 2021-2022
007003011 | 2022-02-07 11:53:06 | 0 comments
KRS Semester Genap TA. 2021/2022
Tahapan Proses KRS:
- Aktif kuliah di Semester sebelumnya.
- Jika Non Aktif/Cuti pada Semester sebelumnya maka harus mengajukan surat permohonan Aktif Kembali pada Akun SIAT Mahasiswa.
- Pengajuan Cuti Akademik dapat dilakukan pada tanggal 1 Februari - 18 Februari 2022.
- Aktif Kembali, Pindah dan KRS dilakukan menjadi 2 (Dua) Sesi:
- Fakultas D4K3, Fakultas Teknologi Industri, Sastra Inggris, Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaa dilakukan pada tanggal 31 Januari - 06 Februari 2022.
- Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Pascasarjana dilakukan pada tanggal 07 Februari - 13 Februari 2022.
Tahapan Proses Verifikasi Keuangan (Pembayaran SPFP dan BKP):
- Penguploadan bukti pembayaran BKP dan SPFP sesuai taguhan di SIAT masing-masing Akun Mahasiswa, dilakukan pada tanggal 24 Januari - 11 Februari 2022.
- Proses Verifikasi bukti pembayaran oleh tim keuangan minimal 2x24 jam setelah proses upload di Akun SIAT masing-masing.
- Pembayaran menggunakan Kode BRIVA lebih diprioritaskan.
- Proses ke tahap KRS mengikuti waktu yang dijadwalkan.
TERIMA KASIH
REVISI_SURAT_EDARAN_DAFTAR_ULANG_(KRS)_2021GENAP.pdf