Universitas Balikpapan

Unggul - Mandiri - Berbudaya

KRS/Daftar Ulang Semester Genap TA. 2021-2022

007003011  | 2022-02-07 11:53:06  |  0 comments

KRS Semester Genap TA. 2021/2022

 

Tahapan Proses KRS:

  1. Aktif kuliah di Semester sebelumnya.
  2. Jika Non Aktif/Cuti pada Semester sebelumnya maka harus mengajukan surat permohonan Aktif Kembali pada Akun SIAT Mahasiswa.
  3. Pengajuan Cuti Akademik dapat dilakukan pada tanggal 1 Februari - 18 Februari 2022.
  4. Aktif Kembali, Pindah dan KRS dilakukan menjadi 2 (Dua) Sesi:
  1. Fakultas D4K3, Fakultas Teknologi Industri, Sastra Inggris, Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaa dilakukan pada tanggal 31 Januari - 06 Februari 2022.
  2. Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Pascasarjana dilakukan pada tanggal 07 Februari - 13 Februari 2022. 

Tahapan Proses Verifikasi Keuangan (Pembayaran SPFP dan BKP):

  1. Penguploadan bukti pembayaran BKP dan SPFP sesuai taguhan di SIAT masing-masing Akun Mahasiswa, dilakukan pada tanggal 24 Januari - 11 Februari 2022.
  2. Proses Verifikasi bukti pembayaran oleh tim keuangan minimal 2x24 jam setelah proses upload di Akun SIAT masing-masing.
  3. Pembayaran menggunakan Kode BRIVA lebih diprioritaskan.
  4. Proses ke tahap KRS mengikuti waktu yang dijadwalkan.

 

TERIMA KASIH


REVISI_SURAT_EDARAN_DAFTAR_ULANG_(KRS)_2021GENAP.pdf